Latar Belakang
Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan.
Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan
hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap
segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan merupakan Tuntunan. Pendidikan tidak terlepas dari kehidupan manusia yang terpaut pada
Kodrat alam dan Kodrat zaman. Sehingga Pendidikan dan pengajaran keduanya merupakan dua
kesatuan yang tidak bisa di pisahkan.
Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan pelaksanaan pendidikan di sekolah yaitu untuk
membentuk murid Indonesia menjadi generasi yang berpendidikan, cerdas, dan berkarakter.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah dan
pembiasaan atau proses yang baik. Proses pembiasaan tersebut dikenal dengan Budaya Positif
yang merupakan strategi untuk menumbuhkan lingkungan yang positif dalam rangka menciptakan
budaya positif. Penerapan budaya positif dipraktikkan untuk menghasilkan murid-murid yang
berkarakter, disiplin, santun, jujur, peduli, dan bertanggung jawab sesuai dengan profil pelajar
Pancasila.