Senin
28 April 2025
admin
03 Des 2020, 01:21 am

Rapat Koordinasi Pertemuan Tatap Muka

Sragen, SMA Negeri 1 Sragen melaksanakan rapat koordinasi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) .

Pertemuan ini diadakan dengan tujuan mempersiapkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah menengah atas. SMA Negeri 1 Sragen berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan, FORKOMPIMCAM, dan Komite Sekolah.

SMA Negeri 1 Sragen telah melakukan berbagai persiapan diantaranya menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana, dan prasarana pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. SOP telah ditetapkan untuk mengatur peserta didik, proses kegiatan KBM, pelayanan tata usaha, pelayanan bimbingan dan konseling, penggunaan tempat ibadah, pelayanan perpustakaan. Sarana dan prasarana SMA Negeri 1 Sragen juga telah disiapkan diantaranya terdiri dari thermogun, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, handsanitizer, himbauan menjaga jarak serta cara penyeterilan sekolah.

 

Artikel ini memiliki 0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

SEKOLAH

SMA Negeri 1 Sragen - Sragen

Jl. Perintis Kemerdekaan 16 Sragen

Sukarno, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah
Editorial 25 Agustus 2021

SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH

Info Sekolah

SMA Negeri 1 Sragen - Sragen

NPSN 20354028
Jl. Perintis Kemerdekaan 16 Sragen
EMAIL [email protected]