

Sragen, SMA Negeri 1 Sragen melaksanakan rapat koordinasi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) .
Pertemuan ini diadakan dengan tujuan mempersiapkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah menengah atas. SMA Negeri 1 Sragen berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan, FORKOMPIMCAM, dan Komite Sekolah.
SMA Negeri 1 Sragen telah melakukan berbagai persiapan diantaranya menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana, dan prasarana pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. SOP telah ditetapkan untuk mengatur peserta didik, proses kegiatan KBM, pelayanan tata usaha, pelayanan bimbingan dan konseling, penggunaan tempat ibadah, pelayanan perpustakaan. Sarana dan prasarana SMA Negeri 1 Sragen juga telah disiapkan diantaranya terdiri dari thermogun, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, handsanitizer, himbauan menjaga jarak serta cara penyeterilan sekolah.

Kelass, banyak siswa berprestasi
Mantap keren poll smoga putra sy nyusul juga ke Akmil ya mas Dimas...bravo akmil
Bisa menemui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Selamat pagi, SMA Negeri 1 Sragen siap menerima. Mohon berkonsultasi dengan datang ke Sekolah secepanya.
Guru harus selalu uptodate, selalu bertransformasi baik teknologi maupun pembelajaran. Ide2 kreatif guru harus terus dimunculkan dan tentu disesuaikan dengan…