Mantap keren poll smoga putra sy nyusul juga ke Akmil ya mas Dimas...bravo akmil
Sragen, SMA Negeri 1 Sragen melaksanakan rapat koordinasi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) .
Pertemuan ini diadakan dengan tujuan mempersiapkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah menengah atas. SMA Negeri 1 Sragen berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan, FORKOMPIMCAM, dan Komite Sekolah.
SMA Negeri 1 Sragen telah melakukan berbagai persiapan diantaranya menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana, dan prasarana pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. SOP telah ditetapkan untuk mengatur peserta didik, proses kegiatan KBM, pelayanan tata usaha, pelayanan bimbingan dan konseling, penggunaan tempat ibadah, pelayanan perpustakaan. Sarana dan prasarana SMA Negeri 1 Sragen juga telah disiapkan diantaranya terdiri dari thermogun, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, handsanitizer, himbauan menjaga jarak serta cara penyeterilan sekolah.
|
Sukarno, S.Pd., M.PdKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar