

Sragen (15/03/2022) SMA Negeri 1 Sragen menjadi salah satu sekolah yang bekerjasma dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen (Dispendukcapil) dalam menyelenggarakan pelayanan rekam data KTP Elektronik.

Kegiatan rekam data dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sragen dengan sasaran peserta didik yang sudah berusia 17 tahun. Dispendukcapil Sragen memiliki mobil khusus yang sudah memadai dioperasikan untuk perekaman data. Endang Sri Darmiyati, M.Pd. selaku Wakil Kepala Urusan Kesiswaan “pihak SMA Negeri 1 Sragen bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen untuk memudahkan anak-anak agar segera memiliki KTP Elektronik” ujarnya ketika ditemui. KTP Elektronik adalah indentitas yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, untuk itu kesadaran bernegara harus dimiliki oleh setiap warga terutama peserta didik SMA Negeri 1 Sragen. Perekaman data dilakukan oleh petugas dengan merekam sidik jari, pupil mata, tanda tangan elektronik, dan foto diri. Inovasi jemput bola oleh Dispendukcapil sudah dilakukan lama, pasalnya selain mempercepat pendataan juga mempermudah usia 17 tahun untuk segera memiliki identitas. Harapnnya setelah mendapatkan KTP Elektronik peserta didik dapat menggunakannya dengan sebagaimana mestinya.
Kelass, banyak siswa berprestasi
Mantap keren poll smoga putra sy nyusul juga ke Akmil ya mas Dimas...bravo akmil
Bisa menemui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Selamat pagi, SMA Negeri 1 Sragen siap menerima. Mohon berkonsultasi dengan datang ke Sekolah secepanya.
Guru harus selalu uptodate, selalu bertransformasi baik teknologi maupun pembelajaran. Ide2 kreatif guru harus terus dimunculkan dan tentu disesuaikan dengan…