Sragen – Kamis (18/07) Diadakan sosialisasi mengenai hukum oleh Kejaksaan Negeri Sragen. Sosialisasi ini dimulai pukul 08.00-10.00 WIB di aula SMA Negeri 1 Sragen dengan tujuan untuk mengenalkan hukum yang mengatur pergaulan hidup remaja. Sosialisasi ini diikuti oleh peserta didik kelas XII SMA Negeri 1 Sragen dengan antusias sejak dimulainya acara hingga selesai.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sragen, Dra. Beti Marga Sulistyawati, M. Pd. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Alexander Kristian Silaen, S. H., M. H. selaku pemberi materi. Materi yang disampaikan antara lain mengenai hukum, narkoba, gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Bullying. Setelah itu, dilaksanakan sesi tanya-jawab antara peserta didik dan pemberi materi. Pada sesi inilah peserta didik terlihat begitu antusias hingga terjadi antrean panjang siswa-siswi yang ingin bertanya kepada pemberi materi.
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini, peserta acara sosialisasi dapat lebih mengenali hukum sehingga terhindar dari hukuman.
Sukarno, S.Pd., M.Si.Kepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar